Tentang Kami

Yayasan Pekerti

logopkt2-plain-150x150
Selamat Datang!

Pekerti singkatan dari Pengembangan Kerajinan Rakyat Indonesia. Kami adalah pemasok Fair Trade Indonesia dan organisasi pengembangan sosial yang dibentuk di Jakarta pada tahun 1975 yang berbentuk yayasan. Pekerti adalah anggota Fair Trade pertama yang didirikan di Indonesia dan salah satu yang pertama di dunia. Mandat kami adalah untuk meningkatkan pendapatan perajin kecil terpinggirkan di Indonesia melalui pengembangan kapasitas dan akses pasar bagi perajin dengan berbasis Fair Trade.

Sebagai pemasok Fair Trade, Pekerti memberikan bantuan kepada perajin kecil untuk memasarkan produk mereka di dalam negeri dan ekspor ke luar negeri. Kami juga memiliki mitra jaringan lembaga pinjaman kredit mikro, yaitu Koperti,sebuah koperasi yang beranggotakan perajin dan karyawan Pekerti serta pembina Pekerti untuk menyediakan perajin dengan pinjaman lunak untuk pengerjaan order dan pengembangan usaha. Sektor pengembangan masyarakat Pekerti mensuport perajin dengan berbagai jenis pelatihan, seperti manajamen produksi, pengembangan produk, pelatihan Fair Trade dan sosialisasi tentang penggunaan bahan yang aman dalam pembuatan  produk, serta melakukan proyek-proyek untuk bantuan darurat, rekonstruksi perumahan dan pemulihan ekonomi jangka panjang melalui pendirian usaha kecil dan mikro (UKM).

Untuk memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh, maka pada tahun 1979 didirikanlah sebuah perseroan terbatas (PT) dengan nama PT PEKERTI NUSANTARA. Tugas PT ini selain membantu memberikan pelayanan pemasaran kepada masyarakat, juga melakukan fundraising serta merupakan media penerapan FAIR TRADE (perdagangan alternative yang berkeadilan) ditengah arus pasar bebas yang sangat tidak bersahabat pada ekonomi masyarakat skala mikro.

Visi

Terwujudnya Masyarakat  Perajin Yang Sejahtera, Demokratis, Adil Dan Setara Menuju Kemandirian Ekonomi Indonesia Yang Berbasis Kerakyatan

Misi

  • Meningkatkan kapasitas  perajin  melalui upaya pemberdayaan dan perniagaan yang berpedoman pada prinsip-prinsip perdagangan yang berkeadilan
  • Mengembangkan sikap profesionalisme Pekerti dan masyarakat perajin dalam mewujudkan perekonomian yang demokratis dan berkeadilan
  • Membangun iklim usaha dan perekonomian yang berkeadilan melalui pendidikan, jaringan dan advokasi