SELAMAT DATANG
DI LABEL UNTUK PARA PELAKU FAIR TRADE SEJATI
The World Fair Trade Organization meresmikan
LABEL JAMINAN INTERNATIONAL PERTAMA UNTUK PEDAGANGAN BERKEADILAN
(THE FIRST INTERNATIONAL GUARANTEE LABEL FOR FAIR TRADE)
The World Fair Trade Organization (WFTO/Organisasi Perdagangan Berkeadilan Sedunia), organisasi internasional yang memperjuangkan pemenuhan permintaan konsumen yang terus menerus tumbuh atas produk-produk yang didasari oleh etika yang benar dan keberlanjutan. Organisasi yang menghormati dan memperjuangkan Standard Fair Trade secara internasional dan menjadi satu-satunya organisasi payung perdagangan berkeadilan di dunia (Guaranteed Fair Trade Organization).
Frankfurt, 13 Februari 2016 – The WFTO Label adalah label internasional pertama yang diresmikan guna menjamin kegiatan Fair Trade Organisasi (baca: organisasi Fair Trade/organisasi perdagangan berkeadilan) dalam keseluruhan rantai-pasok (supply chain), mulai dari produsen hingga ke pengecer, remi diluncurkan. Dengan label fair trade yang unik ini, konsumen akan dapat mengenali setiap produk di pasar internasional yang memenuhi kriteria keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan yang tinggi. Organisasi Trade Fair menegaskan komitmen yang mendalam untuk menjamin keberlanjutan produksi dan perdagangan.
Label ini didukung oleh Sistem Keterjaminan (Guarantee Sytem/GS) internasional yang kuat dan terpercaya. Dengan keterjaminan ini, sebagai organisasi perdagangan berkeadilan (Fair Trade Organization), Label WFTO dalam skema yang lebih dipercaya di pasar global akan memenuhi permintaan konsumen yang terus menerus tumbuh atas produk kerajinan dan non-kerajinan yang dihasilkan dan diperdagangkanyang terjamin dan sesuai dengan standar-standar etika dan perdagangan yang berkeadilan (Fair Trade Standard).
Standar etik itu dirumuskan dalam 10 prinsip fair trade. Yakni, menciptakan peluang bagi produsen yang tidak diuntungkan secara ekonomin; Transparansi dan akuntabilitas; pembayaran harga /upah yang adil; tidak ada pekerja anak atau kerja paksa dijalankan dalam hubungan perdagangan jangka panjang;; kesetaraan gender & pemberdayaan ekonomi perempuan kebebasan berserikat; kondisi kerja yang baik; Adanya peningkatan kapasitas para produsen; dan penghargaan terhadap lingkungan hidup. Prinsip-prinsip ini harus dipatuhi agar memenuhi sistem keterjaminan sebagai organisasi fair trade dan dapat menggunakan Label WFTO pada produk mereka. Label dapat diletakkan pada kemasan atau label produk kerajinan dan makanan sebagai jaminan bahwa produk yang diproduksi dan / atau diperdagangkan oleh Organisasi Fair Trade yang terjamin nyata. Yakni organisasi yang sungguh-sungguh menerapkan 10 prisip fair trade yang diakui secara global.
“Tidak ada peraturan publik internasional untuk sertifikasi produk Fair Trade. Setiap organisasi Usaha swasta dapat dengan sengaja mengatur kriteria mereka sendiri dan mensertifikasi setiap produk tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi atas produk yang diproduksi dan / atau diperdagangkan tersebut,” (Rudi Dalvai, Presiden WFTO menjelaskan “Itulah sebabnya sangat penting untuk memiliki label yang memungkinkan konsumen untuk secara jelas mengidentifikasi organisasi yang 100% berkomitmen untuk Fair Trade. “
Organisasi Fair Trade Organisasi yang dipastikan keterjaminannya adalah bisnis yang dijalankan di setiap bagian rangkaian supply chain. Mulai dari produsen Fair Trade hingga ke pengecer produk Fair Trade, mulai dari yang fokus pada memproduksi hingga memasarkan baik produk makanan maupun non-makanan atau kerajinan.
Didasari oleh pengalaman lebih dari 50 tahun, label WFTO baru yang diluncurkan ini merupakan langkah penting menuju pengakuan bahwa model ekonomi alternative, yang lebih manusiawi dan berkelanjutan dalam berbagai bentuk adalah hal yang sangat mungkin. Dengan membeli produk berlabel WFTO, konsumen dapat memberikan kontribusi konkret untuk menciptakan dunia yang lebih adil, memerangi kemiskinan, ketidakadilan sosial dan diskriminasi, mendukung produsen kecil yang secara ekonomi kurang beruntung serta mempromosikan penguatan hak asasi manusia dan kebaikan lingkungan.
Hari ini, sekitar 50 organisasi peniagaan berkeadilan (Fair Trade Organization) memperoleh keterjaminannya dan dapat menggunakan label WFTO. Sementara itu, lebih dari 230 organisasi fair trade lainnya di 70 negara sedang dalam proses untuk memperolehnya.
TENTANG WFTO
The World Fair Trade Organization (WFTO) adalah jaringan global organisasi-organisasi yang mewakili rantai-pasok (supply chain) dalam perdagangan berkeadilan (Fair Trade). Keanggotaan dalam WFTO memberikan kredibilitas dan identitas pada organisasi perdagangan yang adil (Trade Fair) melalui sistem keterjaminan secara internasional, ssebuah tempat pembelajaran dimana anggota saling terhubung dengan masyarakat di dunia dalam kesamaan pandangan. WFTO juga sebagai alat dan sekaligus tempat pelatihan untuk meningkatkan akses pasar, tempat berbicara dan saling mendengar semua anggotanya tentang perdagangan adil (Fair Trade) dan keadilan dalam perniagaan/perdagangan.
WFTO adalah rumah bagi para pelaku Fair Trade, produsen, pemasar, eksportir, importir, grosir maupun pengecer yang menunjukkan 100% komitmennya terhadap perdagangan berkeadilan serta benar-benar menerapkan ke 10 prinsip Fair Trade dalam seluruh rantai pasok (supply chain) produksi dan perdagangannya. Semua kerja dan pencapaian prestasi para anggotanya akan memperkuat WFTO sebagai otoritas global dalam perdagangan yang adil dan penjaga nilai-nilai dan prinsip-prinsip perdagangan berkeadilan (Fair Trade).
Strategi WFTO dalam memperjuangkan perdagangan berkeadilan melalui sistim rantai-pasok (supply chain) secara terpadu. Seluruh kegiatan dalam rantai-pasok ini dipandu dan diaudit melalui Standard Fair Trade WFTO. Di dalamnya memiliki muatan seperangkat kriteria kepatuhan berdasarkan 10 prinsip Fair Trade dan hasil konvensi Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO).
Saat ini WFTO beroperasi di lebih dari 70 negara di 5 benua (Afrika, Asia, Eropa, Amerika Latin, dan Amerika Utara dan Pasifik) dengan kepengurusan di tingkat regional dan global. Informasi lebih lanjut tentang WFTO, sejarah Fair Trade selama 60 tahun dan Sistem Keterjaminan (Guarantee Sytem/GS) Fair Trade dapat ditemukan di situs WFTO di: http://www.wfto.com
Further references:
10 Principles of Fair Trade
WFTO Fair Trade Standard
WFTO Guarantee System
Metamorphosis of Fair Trade
WFTO: 25 Years of Fair Trade
60 Years of Fair Trade
For high resolution images, interviews and other queries, please contact WFTO
Michael Sarcauga, Communications Coordinator
E: Michael@wfto.com T: +31345536487
Leave a Reply