Apa itu WFTO?

WFTOWorld Fair Trade Organization (WFTO) adalah jaringan global organisasi Fair Trade yang melakukan advokasi untuk Fair Trade, memastikan suara-suara produsen kecil didengarkan. Saat ini WFTO memiliki lebih dari 300 anggota di 70 negara di seluruh dunia, dan jumlah anggota ini terus bertambah. Sekitar 65% anggota WFTO berada di bagian Selatan (Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Selatan) ; sisanya berada di belahan Utara Amerika, Pasifik, dan Eropa.

WFTO adalah komunitas global perintis dan pembawa perubahan, bertanggung jawab terhadap pengembangan ekonomi fair trade secara berkelanjutan, untuk kebaikan orang banyak. Misi WFTO adalah untuk memberikan kesempatan yang memungkinkan bagi para produsen untuk meningkatkan taraf hidup dan komunitas sekitarnya melalui Fair Trade, dan lingkup kerjanya meliputi tiga bidang sebagai berikut :

  • Pengembangan Pasar : mengembangkan pasar untuk Fair Trade
  • Monitoring Fair Trade : mengawasi pelaksanaan fair trade danĀ  menumbuhkan kepercayaan terhadap Fair Trade.
  • Advokasi: menyuarakan Fair Trade.

Saat sebuah organisasi fair trade terdaftar sebagai anggota WFTO, mereka diperbolehkan untuk menggunakan logo WFTO (seperti tercantum di bawah ini). Logo ini menjamin bahwa anggota tersebut telah memenuhi persyaratan standar WFTO dan telah melalui sistem monitoring. Logo ini juga menunjukkan komitmen organisasi yang bersangkutan untuk melakukan peningkatan berkelanjutan dalam praktek perdagangan.

Diantara standar tersebut tercantum isu-isu penting seperti menciptakan peluang bagi produsen kecil, sistem pembayaran yang mengutamakan kesetaraan gender, transparansi dalam praktek bisnis, mempromosikan Fair Trade, dedikasi untuk menyediakan tempat kerja yang sehat, dan komitmen untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan. Standar ini diverifikasi melalui self assessment (penilaian sendiri yang dilakukan oleh organisasi bersangkutan) ; review; dan verifikasi pihak eksternal.

Anggota WFTO berkomitmen 100% terhadap Fair Trade dalam hal pengurangan kemiskinan melalui ekonomi berkelanjutan ; merintis kebijakan sosial dan lingkungan ; dan praktek serta investasi berkelanjutan terhadap perajin, petani, dan komunitas produsen yang terpinggirkan di berbagai daerah rentan yang tersebar di seluruh dunia.